Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita, baik di permukaan bumi , di dalam tanah, maupun di udara yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan sekaligus meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Yang termasuk sumber daya alam adalah hewan, tumbuhan , air udara, tanah, barang galian (tambang), energy sinar matahari dan manusia
Konservasi Sumber Daya Alam
a. Konservasi sumber daya alam adalah penghematanpenggunaan sumber daya alam dan memperlakukannya berdasarkan hukum alam.
b. Pengertian konservasi adalah suatu upaya atau tindakan untuk menjaga keberadaan sesuatu secara terus menerus berkesinambungan baik mutu maupun jumlah.
c. Wartaputra (1990) titik tolak konservasi sumberdaya alam hayati bersumber dari strategi konservasi dunia yang pada tahun 1980 diumumkan di Indonesia (bersama 30 negara lain) oleh empat orang menteri: Menteri Pertanian, Menteri Penerangan, Menteri RISTEK dan Menteri PPLH yang mengandung tiga aspek yaitu:
1) Perlindungan sistem penyangga kehidupan: Perlindungan proses ekologis sebagai system penyangga kehidupan, karena sistem penyangga kehidupan harus dalam keadaan yang seimbang. Lingkungan asli/alam (sudah dalam keseimbangan yang stabil) dan lingkungan buatan (dalam keadaan tidak stabil).
2) Pengawetan/pelestarian aneka ragam genetik yang ada :Kegunaan pelestarian genetik adalah untuk kesinambungan pembangunan.
3) Pelestarian manfaat : Pemanfaatan spesies flora dan fauna sudah banyak dilakukan. Pemanfaatan spesies-spesies yang tidak dilindungi dapat terjamin dalam keseimbangan ala m. Sedangkan pemanfaatan spesies-spesies yang dilindungi diperlukan peraturan perundang undangan.
Konservasi Sumber Daya Alam adalah upaya terpadu yng meliputi, mengelola, memelihara, menjaga, mempertahankan dan mengembalikan kondisi sumber daya alam agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan .
Konservasi sumber daya alam dapat dibedakan atas :
a. In situ , yaitu konservasi sumber daya alam yang dilaksanakan di lokasi atau habitat aslinya . a
Contoh : cagar alam, suka margasatwa, tahura , taman nasional dan taman hutan wisata.
b. Ex situ , yaitu konservasi sumber daya alam yang dilaksanakan di luar habitat aslinya.
Contoh : kebun raya , kebun binatang , taman safari dan tempat penyimpanan benih / sperma satwa .
Konservasi sumber daya alam dapat dilaksanakan melalui kegiatan :
a. Perlindungan system penyangga kehidupan
b. Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan hewan serta ekosistemnya.
c. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekositemnya .
Kawasan konservasi adalah bentang alam daratan dan perairan yang berfungsi sebagai system penyangga kehidupan , pengawetan keanekaragaman hayati , pemanfaatan yang berkelanjutan , dan telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .
Manfaat KSDA dan Ekosistemnya :
- Terpeliharanya kondidi lingkungan dan sekitarnya
- Terhindarnya manusia dari bencana yang diakibatkan oleh perubahan alam dan lingkungan
- Terhindarnya berbagai jenis tumbuhan maupun hewan langka dari kepunahan
- Terpeliharanya keseimbangan lingkungan
- Bermanfaat bagi pendidikan dan ilmu pengetahuan .
- Terpeliharanya keseimbangan lingkungan
- Bermanfaat bagi pendidikan dan ilmu pengetahuan .
Tujuan KSDA
1. Nilai Ekologi :
- Terpeliharanya fungsi hidrologi
- Menyokong keseimbangan ekosistem global
- Terpeliharanya habitat dari fauna
- Terhindarnya lahan dari erosi dan tanah longsor
- Menyokong keseimbangan ekosistem global
- Terpeliharanya habitat dari fauna
- Terhindarnya lahan dari erosi dan tanah longsor
2. Nilai Ekonomi :
- Tersedianya sumber mata pencaharian bagi penduduk asli di sekitar hutan
- Sebagai tempat wista
- Madu dan berbagai tanaman obat .
- Sebagai tempat wista
- Madu dan berbagai tanaman obat .
3. Nilai ilmiah :
- Bermanfaat sebagai laboratorium alam , tempat penelitian .
Beberapa masalah dalam menangani konservasi sumber daya alam:
- Jumlah penduduk dengan penyebaran yang tidak merata, yang sebagian besar berada di P. Jawa.
- Pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi
- Mata pencaharian yang bersifat agraris akan memerlukan lahan, dan terjadi tumpang tindih kepentingan antara konservasi dan eksploitasi.
- Sumber daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus dimanfaatkan baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan
- Oleh karena itu untuk melestarikan sumber daya alam terutama sumberdaya alam hayati, sebagai benteng terakhir oleh pemerintah adalah ditetapkannya kawasan konservasi sebagai perwakilan berbagai ekosistem (di Indonesia terdapat kurang lebih 80 ekosistem)
menurut pendapat anda, bagaimana mengatasi masalah konservasi sumber daya alam di indonesi? karna seperti yang kita ketahui, indonesia memiliki potensi alam yang besar. namun pemanfaatannya belum maksimal karena sumber daya manusia yang terbatas dan banyaknya penebangan pohon liar
BalasHapus